Suara.com - Vonis hukuman Harvey Moeis yang hanya dijatuhi 6,5 tahun penjara mengundang kritik publik. Dalam hal ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan mengaku hukuman suami Sandra Dewi tak masuk akal.
Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.
Atas kasus tersebut, Harvey dijatuhi kurungan penjara 6,5 tahun. Lama tahanan Harvey jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp 210 M," tulis Mahfud MD di akun X miliknya, Kamis (26/12/2024).
"Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" imbuhnya.
Pernyataan Mahfud MD sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Setuju prof. Harus diusut takutnya ada yang bermain di belakang. Tidak jarang tindakan korupsi di negeri ini dituntut lebih ringan karena ada kepentingan dari beberapa pihak," komentar warganet.
"Setuju Prof, tidak logis!" tulis warganet di kolom komentar.
"Beda banget kalau di China udah dihukum mati," timpal lainnya.
Sebagai informasi, selain hukuman kurungan Harvey Moeis juga disanksi denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu membayar, maka uang tersebut bisa diganti dengan kurungan 6 bulan saja.
Selain itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Jika suami Sandra Dewi itu tak mampu membayar, maka bendanya akan dirampas dan dilelang.
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa
-
Harvey Moeis dan 6,5 Tahun: Logika Hukum atau Ironi Publik?
-
Mahfud MD Soal Ditunjuk Jadi Jaksa Agung oleh Prabowo: Hoaks!
-
Total Kekayaan Hakim Eko Aryanto, Sosok di Balik Vonis Ringan Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Hapus Foto Pernikahan dan Unfollow Akun Instagram Harvey Moeis: Drama Menyelamatkan Harta
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
-
5 Cara Merancang Resolusi Tahun Baru 2025 yang Efektif
-
Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
-
Alasan Gus Miftah Gondrong: Ternyata Rambutnya Pernah...
Terkini
-
10 Rekomendasi Spot untuk Menyaksikan Pesta Kembang Api Gratis di Bandung Tahun Baru 2025
-
3 Cara Ampuh Melangsingkan Perut Perempuan Malas Berolahraga
-
Manfaat Daun Kelor, Apakah Gizinya Setara Pengganti Susu?
-
Profil Indira Sudiro, Puteri Indonesia Pertama Bak ABG di Usia 52 Tahun
-
Pernyataan Adem Habib Jafar Soal Ucapan Hari Natal bagi Umat Muslim: Jangan Kehilangan Rasa Cinta
-
Apa Syarat Masuk Vatikan? Disambangi Hanung Bramantyo saat Malam Natal
-
Kaleidoskop 2024: 4 Artis Umumkan Adopsi Anak, Bukan Hanya Raffi Ahmad
-
5 Fakta Menarik Vatikan, Negara Terkecil Punya Lorong Pelarian untuk Paus
-
Profil Ning Nilatin Nihayah, Istri Gus Iqdam dari Keluarga Terpandang
-
Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa