Scroll untuk membaca artikel
Lifestyle / Male
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis untuk pengusaha Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa, suami Sandra Dewi itu malah divonis dengan hukuman 6,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam korupsi timah.

Dalam putusannya, Harvey dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain vonis hukuman penjara, Harvey juga dijatuhi sanksi denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diharuskan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

"Hal meringankan: sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024).

Tentu saja putusan ini diwarnai dengan pro dan kontra, apalagi karena nilai keruginan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang begitu besar.

Namun tidak hanya putusannya, perkara busana Harvey saat menghadiri sidang vonis juga tak kalah mencuri perhatian. Pasalnya pengusaha berusia 39 tahun itu diduga memakai pakaian yang harganya juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Dilihat dari foto-foto yang beredar, Harvey tampak memakai kemeja putih polos berlengan pendek. Sama sekali tidak ada motif di pakaiannya, dan hanya terdapat label berbentuk persegi berwarna merah, putih, dan biru di kerah belakangnya.

Berdasarkan ciri-ciri tersebut, Harvey diduga mengenakan kemeja bertipe Oxford Short Sleeve Shirt dari Thom Browne New York. Dilansir dari situs resminya, kemeja ini dibanderol seharga USD 450 atau setara dengan Rp7,29 juta ($1 = Rp16.200).

Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara: Tuntutan 12 Tahun Terlalu Berat

Harvey sendiri memang sudah beberapa kali kedapatan memakai produk dari jenama Thom Browne. Sepanjang menghadapi persidangan kasus korupsi, Harvey juga beberapa kali kelihatan mengenakan kemeja dari jenama favorit old money tersebut.

Load More