Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan dialokasikan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi, yang dapat mulai disalurkan dan ditebus oleh petani sejak 1 Januari 2025. Dengan penyederhanaan sebanyak 145 regulasi, diharapkan seluruh petani yang memenuhi syarat dapat menerima pupuk bersubsidi secara merata. Pernyataan ini juga menjadi respons terhadap keluhan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Jombang, yang sebelumnya melaporkan kekurangan pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Kementan berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana, seperti pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk mendukung kebutuhan petani.
“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton , alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit" ujar Amran dalam keterangan resminya pada Sabtu, (28/12/2024).
Amran juga menekankan bahwa petani tidak boleh menghadapi kendala dalam mengakses sarana dan prasarana, termasuk pupuk dan alsintan. Untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah menerapkan langkah-langkah strategis guna menyederhanakan proses distribusinya.
"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” tegasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.
"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," terang Andi.
Dengan demikian, tidak ada istilah daerah kekurangan pupuk bersubsidi karena alokasi e-RDKK bisa di-update per 4 bulan. Selain itu, petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.
“Petani dapat menebus pupuk berdasarkan eRDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu," terang Andi.
Baca Juga: Dari Brasil, Presiden Prabowo Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sektor Pertanian
Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menambahkan, khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27% dari alokasi 60.999 ton terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.
"Sampai saat masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia," tegasnya.
Jekvy menambahkan bahwa penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah, dan dalam distribusi pupuk subsisi ini meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.
"Alokasi 2025 insya Allah cukup, kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,”pungkas jekvy.
Berita Terkait
-
HPP Gabah & Jagung Naik! Petani Indonesia Dapat Kado Akhir Tahun dari Presiden Prabowo
-
Kunker ke Konawe, Mentan Amran Tinjau Infrastruktur Irigasi untuk Dorong Produktivitas Pertanian
-
Pemangkasan Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi Dinilai Penting untuk Petani
-
Tutup Tahun 2024, Pupuk Kaltim Capai Target Produksi Pupuk Lebih dari 100%
-
Mentan: Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun
Terpopuler
- Mendadak Tulis Pesan Penting di Akun Instagram, Shin Tae-yong: Mohon...
- Kalahkan Bernadya dan Mayor Teddy, Shin Tae-yong Tokoh Menyala 2024 Versi...
- Suwon FC Lepas Pratama Arhan, Bos PSIS Semarang: Kembalinya ke Kami...
- Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
- DLH Bontang Biarkan Sampah Menumpuk, Strategi Efek Jera bagi Warga
Pilihan
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Awal Tahun 2025
-
Harvey Moeis Klaim Warisan Rp1 Triliun, Berapa Pajak yang Harus Ditanggung?
-
Tarif Listrik Indonesia vs Malaysia Bagai Langit dan Bumi, Mana Lebih Murah?
-
Meski Dikit, BI Akui Uang Palsu Masih Beredar di Mayarakat
-
Harga Emas Antam Anjlok di Hari Terakhir 2024
Terkini
-
Diskon PLN 50 Persen Sudah Dimulai, Bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik?
-
Tuntaskan 2024, Bulog Salurkan Hampir 4 Juta Ton Beras
-
Sosok Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen
-
Perbedaan Harga Emas Perhiasan dan Batangan, Ini 3 Faktor yang Mempengaruhi
-
Kumpulan Diskon Shopee dan Tokopedia 1 Januari 2025
-
Jejak Digital OCCRP: Bagaimana Jokowi Terpilih Jadi Tokoh Terkorup Versi Mereka?
-
Harga Minyak Sawit Mentah Turun, Salah Satu Penyebabnya Kurs Rupiah
-
Pemerintah Siapkan Bansos Beras Selama Enam Bulan 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Awal Tahun 2025
-
10 Ide Resolusi 2025 untuk Perusahaan dan Rincian Penjelasannya