Scroll untuk membaca artikel
Bisnis / Ekopol
Minggu, 29 Desember 2024 | 09:13 WIB
Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan dialokasikan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi, yang dapat mulai disalurkan dan ditebus oleh petani sejak 1 Januari 2025. Dengan penyederhanaan sebanyak 145 regulasi, diharapkan seluruh petani yang memenuhi syarat dapat menerima pupuk bersubsidi secara merata. Pernyataan ini juga menjadi respons terhadap keluhan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Jombang, yang sebelumnya melaporkan kekurangan pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Kementan berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana, seperti pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk mendukung kebutuhan petani.

“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton , alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit" ujar Amran dalam keterangan resminya pada Sabtu, (28/12/2024).

Amran juga menekankan bahwa petani tidak boleh menghadapi kendala dalam mengakses sarana dan prasarana, termasuk pupuk dan alsintan. Untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah menerapkan langkah-langkah strategis guna menyederhanakan proses distribusinya.

"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.

"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," terang Andi.

Dengan demikian, tidak ada istilah daerah kekurangan pupuk bersubsidi karena alokasi e-RDKK bisa di-update per 4 bulan. Selain itu, petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

“Petani dapat menebus pupuk berdasarkan eRDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu," terang Andi.

Baca Juga: Dari Brasil, Presiden Prabowo Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sektor Pertanian

Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menambahkan, khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27% dari alokasi 60.999 ton terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.

"Sampai saat masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia," tegasnya.

Jekvy menambahkan bahwa penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah, dan dalam distribusi pupuk subsisi ini meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.

"Alokasi 2025 insya Allah cukup, kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,”pungkas jekvy.

Load More