Scroll untuk membaca artikel
Bisnis / Properti
Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:13 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor rupanya masih menjadi sebuah persoalan serius bagi warga setempat.

Meskipun berkas dan syarat-syarat telah dilengkapi sejak Desember 2023, hingga Desember 2024, banyak warga yang mengeluhkan belum selesainya proses penerbitan sertifikat tanah mereka.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika salah seorang warga Bogor menyuarakan kekecewaannya kepada BPN Kabupaten Bogor.

"Saya sudah mengikuti semua prosedur yang diminta, namun sampai sekarang sertifikat tanah saya belum juga terbit. Ini sudah satu tahun lebih, dari 2023 sampai 2024," ungkap warga Bogor tersebut kepada wartawan, ditulis Jumat (27/12/2024).

Masalah ini bukan hanya sebatas administrasi, tapi juga menyangkut hak dasar warga dalam memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Keterlambatan BPN Kabupaten Bogor ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas, termasuk sengketa tanah yang bisa memanas jika tidak ditangani dengan cepat dan efisien.

Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa keterlambatan sering kali disebabkan oleh sistem pengelolaan data yang masih kurang efisien.

Terkadang, berkas-berkas yang sudah lengkap masih harus menunggu dalam antrian yang panjang karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di BPN Kabupaten Bogor.

Para ahli tata ruang dan pertanahan menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak hanya fokus pada peningkatan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BPN Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas

Pelatihan berkala dan penyesuaian standar operasional prosedur dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Harapan masyarakat Kabupaten Bogor kini tertuju pada pemerintah untuk segera menemukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, agar hak atas tanah dapat segera dipastikan dan konflik sosial dapat dihindari.

Load More