Suara.com - Pemerintah memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025. Pengenaan PPN 12 persen ini berlaku untuk barang/jasa tertentu.
Namun, beredar kabar bahwa PPN 12 persen juga akan berlaku pada transaksi QRIS. Lantas, apakah benar transaksi QRIS dikenakan PPN 12 persen?
Bank Indonesia (BI) menegaskan, semua transaksi tunai maupun non-tunai tak dikenakan PPN 12 persen. BI menyebut, PPN 12 persen hanya dibebankan pada barang/jasanya bukan transaksi keuangan.
"Jadi, PPN yang dikenakan ke konsumen hanya PPN barang/jasa yang dibeli dan tidak dikenakan PPN atas transaksi menggunakan QRIS ataupun pembayaran non tunai lainnya," tulis BI seperti dikutip dari Instagram resmi @bank_indonesia, Jumat (27/12/2024).
Dalam hal ini, BI menjelaskan, PPN yang dikenakan pada transaksi pembayaran hanya dihitung dari biaya layanan (service fee) yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant, termasuk Merchant Discount Rate (MDR).
"PPN ini tidak dikenakan kepada konsumen, sebagaimana yang sudah berlaku selama ini," jelas dia.
Dalam halini, Bank Indonesia juga menetapkan tarif MDR QRIS 0 persen sejak 1 Desember 2024, dengan transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), maka PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0 (nol Rupiah).
"Dengan kebijakan ini, pelaku Usaha Mikro (UMI) tidak mendapat tambahan beban," pungkas BI.
Baca Juga: BI dan Sri Mulyani Bahas Soal Utang 2025, Ini Hasilnya
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun, Modal Asing RI Sudah Hengkang Rp 4,31 Triliun
-
Anggota DPR Satori Ngaku Terima Dana CSR BI Buat Sosialisasi di Dapil
-
Periksa Anggota DPR, Heri Gunawan Ngaku Dicecar Penyidik KPK soal Dana CSR BI
-
Selain Sebar Hoaks Ransomware BRI, Mr Bert Disebut Pernah Bodohi YouTuber dengan Modus Penipuan QRIS
-
Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Anggota DPR Dicecar KPK Hari Ini
Terpopuler
- Eks Manchester United: Elkan Baggott Pemain yang...
- Kapokmu Kapan To Le! Motoran Tanpa Baju dan Bonceng Bertiga, Bocah Nakal Berakhir Apes
- Sejarah Sepak Bola Filipina yang Hilang: Jejak Si Anjing Jalanan di LaLiga
- Pesona Barang Candu Caisar YKS yang Bikin Kolektor Roda Dua Ngiler, Harganya Tembus Rp55 Juta
- Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Rawan Kekeringan saat Kemarau, PTK Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
-
Riset Binus Sebut Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara Asia dan Afrika
-
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rincian Harga Terbarunya!
-
Nikahi Orang Terkaya di Dunia, 5 Artis Ini Bisa Dapat Harta Warisan Rp 324 Triliun
-
Buat Bendungan Pembangkit Listrik Terbesar, Hubungan China dan India Makin Panas
-
Gelar Pesta saat Wamil, Kekayaan Mino WINNER Tembus Rp 161 Miliar
-
Jelang Akhir Tahun, Modal Asing RI Sudah Hengkang Rp 4,31 Triliun
-
Danareksa Pastikan Stabilitas dan Kenyamanan Masyarakat Selama Periode Nataru
-
Nestle Indonesia Raih Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 atas Kemitraan dengan Peternak Sapi Perah Rakyat
-
AI Meningkatkan Hilirisasi Mineral Indonesia Menuju Keberlanjutan dan Daya Saing Global