Suara.com - Bank Indonesia (BI) menekankan penggunaaan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak dikenakan Pajak Pertambangan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12%.
Pihak BI mengungkapkan PPN menjadi 12% ini akan dikenakan kepada barang atau jasa yang dibeli oleh konsumen. Jadi, bukan dikenakan atas transaksi yang digunakan konsumen seperti menggunakan QRIS atau transaksi non tunai lainnya.
" Jadi, PPN yg dikenakan ke konsumen hanya PPN barang/ jasa yang dibeli dan tidak dikenakan PPN atas transaksi menggunakan QRIS ataupun pembayaran non tunai lainnya," tulis keterangan BI dalam akun instagram resminya, di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Kata dia, PPN hanya dihitung dari biaya layanan (service fee) yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant, termasuk MDR. PPN ini tidak dikenakan kepada konsumen, sebagaimana yang sudah berlaku selama ini.
Selain itu, Bank Indonesia telah memberlakukan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sejak 1 Desember 2024 untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), maka PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0 (nol Rupiah).
"Dengan kebijakan ini, pelaku Usaha Mikro (UMI) tidak mendapat tambahan beban dan Sobat bisa tetap #BeriMakna pakai QRIS," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah resmi akan memberlakukan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tarif pajak ini akan dikenakan kepada barang dan jasa dalam kategori mewah. Kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun, Modal Asing RI Sudah Hengkang Rp 4,31 Triliun
-
Anggota DPR Satori Ngaku Terima Dana CSR BI Buat Sosialisasi di Dapil
-
Ramai Kabar Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Gimana Nih BI?
-
Selain Sebar Hoaks Ransomware BRI, Mr Bert Disebut Pernah Bodohi YouTuber dengan Modus Penipuan QRIS
-
BI dan Sri Mulyani Bahas Soal Utang 2025, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Eks Manchester United: Elkan Baggott Pemain yang...
- Kapokmu Kapan To Le! Motoran Tanpa Baju dan Bonceng Bertiga, Bocah Nakal Berakhir Apes
- Sejarah Sepak Bola Filipina yang Hilang: Jejak Si Anjing Jalanan di LaLiga
- Pesona Barang Candu Caisar YKS yang Bikin Kolektor Roda Dua Ngiler, Harganya Tembus Rp55 Juta
- Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Rawan Kekeringan saat Kemarau, PTK Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
-
Riset Binus Sebut Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara Asia dan Afrika
-
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rincian Harga Terbarunya!
-
Nikahi Orang Terkaya di Dunia, 5 Artis Ini Bisa Dapat Harta Warisan Rp 324 Triliun
-
Buat Bendungan Pembangkit Listrik Terbesar, Hubungan China dan India Makin Panas
-
Gelar Pesta saat Wamil, Kekayaan Mino WINNER Tembus Rp 161 Miliar
-
Jelang Akhir Tahun, Modal Asing RI Sudah Hengkang Rp 4,31 Triliun
-
Danareksa Pastikan Stabilitas dan Kenyamanan Masyarakat Selama Periode Nataru
-
Nestle Indonesia Raih Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 atas Kemitraan dengan Peternak Sapi Perah Rakyat
-
AI Meningkatkan Hilirisasi Mineral Indonesia Menuju Keberlanjutan dan Daya Saing Global