Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menutup 5.897 rekening diblokir hingga 20 Desember. Hal ini berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan.
"Dalam aduan itu 5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar," tulis OJK dalam pernyataan resminya, Selasa (24/12/2024).
OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
Selanjutnya, IASC akan mengidentifikasi pelaku dan melakukan koordinasi penindakan hukum dengan aparat penegak hukum.
Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
- Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
- Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
Perbedaan PPN dan PPh, Admin Akun TikTok Gerindra Dinilai Keliru Bedakan
-
Bank Asing Tertarik Akuisisi Perbankan di Indonesia, Siapa Calonnya?
-
China Buka Lowongan Kerja Jagain Mayat, Gajinya Berapa?
-
Cek Uang Asli dan Palsu Bisa dengan Diraba
-
Punya Gaji Rp 1,2 Miliar, Ji Chang Wook Siapkan Simpanan Masa Depan
-
Lowongan Kerja ke Jepang Gratis: Cek Program dan Syaratnya
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Daftar Kode Promo TikTok Shop Terbaru!
-
Mentan: Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun
-
PPN 12% untuk Pendidikan Internasional: Langkah Tepat atau Beban Baru?