Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan modus kejahatan sektor keuangan terbaru. Adapun, modus ini meningkat pada akhir tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan ada dua tren kegiatan atau aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak.
"Aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak terjadi belakangan ini adalalah penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi serta penawaran investasi," kata Friderica dalam siaran pers yang diterima, Selasa (23/12/2024).
Adapun modus penawan kerja paruh waktu dengan cara view dan klik video yang menawarkan imbal hasil tetap serta bonus apabila dapat merekrut anggota baru (member get member).
Selain itu, ada juga penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tanpa seizin dari entitas atau perusahan tersebut (atau yang dikenal dengan impersonation).
Untuk itu OJK meminta masyarakat ketika menerima suatu penawaran investasi, maka sebelum memutuskan untuk berinvestasi dapat terlebih dahulu memastikan legalitas dari penawaran tersebut baik legalitas dari sisi badan hukum entitasnya maupun dari sisi izin kegiatannya.
"Masyarakat juga dihimbau untuk dapat menilai apakah penawaran investasi yang ditawarkan adalah penawaran yang masuk akal (logis) atau tidak," jelasnya.
Khusus terkait penipuan impersonation, masyarakat dihimbau untuk dapat mengecek apakah penawaran tersebut benar-benar berasal dari entitas yang digunakan namanya tersebut dengan melakukan konfirmasi ke kontak resmi entitas dimaksud.
Baca Juga: Aset Keuangan Syariah Diramal Capai Rp 3.430,9 Triliun
Berita Terkait
-
Bank Asing Tertarik Akuisisi Perbankan di Indonesia, Siapa Calonnya?
-
OJK Awasi Perdagangan Aset Kripto, Ini Aturannya
-
OJK Masih Cari Investor Buat Bank Muamalat, Sudah Ada Kandidat?
-
Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar di Indonesia
-
5.987 Rekening Telah Diblokir, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott
- Kevin Diks: Aku Kehilangan Jati Diri
- Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
- Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
- Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
Brasil Temukan Sistem Kerja Perbudakan di Perusahaan BYD
-
Perkuat Sinergi BUMD, Bank DKI Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran PAM Jaya
-
KAI Perketat Keamanan Libur Nataru dengan Tetap Humanis dan Siaga
-
Harga Emas Antam Bertahan di Level Rp1.520.000/Gram Pada Libur Natal
-
7 Pekerjaan Ini Punya Gaji Tinggi, Ada yang Tembus Rp 2,5 Miliar
-
Prabowo Sebenarnya Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Caranya
-
Bluebird Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui Peran Perempuan
-
Lewat Strategi Ini UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan dan Penuhi Kebutuhan Pelanggan
-
Gimana Nasib Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, AHY Beri Penjelasan
-
Perusahaan Cadbury Dibuang dari Kerajaan Inggris, Apa Penyebabnya?