Suara.com - Pemerintah telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun, pengenaan PPN 12 persen ini hanya berlaku pada barang/jasa mewah.
Lantas, apakah PPN 12 persen ini berlaku untuk tarif transportasi bus Damri dan kereta api?
Menanggapi kenaikan PPN 12 persen ini, Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan, tarif transportasi umum tidak dikenakan biaya PPN 12 persen.
Sehingga, otomatis tarif bus Damri tidak akan berdampak dari kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public transport sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Setia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Begitu juga, tarif layanan semua kereta api yang tidak dikenakan PPN 12 persen. Sehingga, masyarakat tidak perlu resah harga tiket kereta api baik KRL maupun jarak jauh ikut mengalami kenaikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, yang meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPN 12 persen.
"Sudah jelas kita nggak kena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ucap Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, tarif PPN sebesar 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk bahan pokok penting, pemerintah memberikan fasilitas bebas PPN.
Baca Juga: Kenaikan PPN: Langkah Lebih Adil untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
Beberapa contoh bahan pokok yang akan tetap bebas PPN meliputi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, serta jasa keuangan dan asuransi. Selain itu, vaksin polio dan pemakaian air juga termasuk dalam kategori bebas PPN.
"Untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, tarif PPN-nya akan diberlakukan fasilitas 0 persen, sehingga seluruhnya akan bebas PPN. Ini adalah salah satu bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan dasar," ujar Ailangga.
Berita Terkait
-
Ustaz Felix Siauw Analogikan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Game Crusader
-
Cobaan Presiden Prabowo Jelang Akhir Tahun: PPN 12 Persen, Kasus Hasto, dan Lukisan 'Terbredel'
-
Diwanti-wanti Tak Sudutkan Prabowo, Relawan ABP: PDIP Jangan Cari Muka soal PPN 12 Persen
-
Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen
-
Fedi Nuril Sebut Presiden Prabowo Langgar Janji soal Kenaikan PPN 12 Persen
Terpopuler
- Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
- Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
- Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
- Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
- Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Daftar Kode Promo TikTok Shop Terbaru!
-
Mentan: Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun
-
PPN 12% untuk Pendidikan Internasional: Langkah Tepat atau Beban Baru?
-
Info Loker Singapura Terbaru: 7 Posisi untuk Pria, Daftar Sekarang!
-
Uang Palsu Banyak Beredar, BI Bakal Terapkan Teknologi Canggih
-
Awas Palestine Washing! MUI Bongkar Trik Licik Perusahaan Pro-Israel Hindari Boikot
-
Ketidakpastian Hukum Ganggu Iklim Investasi Tambang di RI
-
WNA China Jadi Kelompok Paling Banyak Ditolak Masuk Indonesia, Ini Alasannya
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Pengentian Anggaran Infrastruktur Jalan Tol Dinilai Bisa Hambat Iklim Investasi