Suara.com - Jaksa Korea Selatan dilaporkan melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai Engineering & Construction di Jongno-gu, Seoul, atas dugaan suap terhadap mantan Bupati Cirebon.
Melansir Never, Kamis (7/11/2024), Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, mengatakan bahwa para eksekutif dan karyawan Hyundai Engineering & Construction menyelidiki keluhan dari penduduk setempat terkait pencemaran lingkungan pembangkit listrik tenaga batu baru unit 2, di Cirebon, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak 2017.
Mereka sedang menyelidiki tuduhan memberikan suap senilai Rp6,5 miliar rupiah kepada mantan Bupati Cirebon yang dilakukan sebanyak enam kali.
Pada bulan Oktober 2019, dua aktivis dari kelompok lingkungan hidup Indonesia ‘Walhi ’ menghadiri audit Komite Usaha Perdagangan, Industri, Energi, Usaha Kecil dan Menengah Majelis Nasional sebagai saksi.
“Pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon merusak lingkungan hidup Indonesia dan masyarakat,” ujar sumber.
Lebih lanjut dijelaskan, Cirebon adalah desa nelayan kecil, namun air panas dan kotor mengalir keluar dari pembangkit listrik tenaga batu bara unit 1 dan 2, sehingga ikan tidak dapat lagi ditangkap di laut terdekat.
“Polusi udara sudah sangat parah sehingga warga bisa merasakannya. Saya batuk-batuk hingga sulit bernapas,” ujarnya.
Baru-baru ini, Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul berfokus mengungkap suap yang dilakukan perusahaan-perusahaan Korea Selatan terhadap pejabat pemerintah daerah selama ekspansi mereka di luar negeri.
Pada tanggal 10 Oktober, pejabat A, sebuah perusahaan desain dan pengawasan teknik sipil skala menengah, dan B, sebuah perusahaan perangkat lunak otomasi pabrik skala menengah, didakwa atas tuduhan termasuk Undang-Undang Penyuapan Internasional.
Baca Juga: Tak Kalah dari Pindad Maung, Hyundai Punya Tank Berbahan Bakar Hidrogen
Sebagai informasi, Hyundai Engineering and Construction sendiri telah diakuisisi oleh Hyundai Motor Company sebagai pemegang saham utama Hyundai Merchant Marine yang merupakan perusahaan induk dari Hyundai Group.
Sebagian besar perusahaan yang menyandang nama Hyundai tidak terikat secara hukum dengan Hyundai Group, antara lain Hyundai Motor Group, Hyundai Department Store Group, Hyundai Heavy Industries Group, dan Hyundai Development Company.
Berita Terkait
-
Informasi Harga Mobil Hyundai Desember 2024: Opsi dari Kelas MPV hingga Listrik
-
Di Balik Kemilau Mobil Listrik, Fakta Mengejutkan yang Jarang Dibicarakan
-
Sambut 2025, Hyundai Gowa Gelar Gathering Komunitas dan Jurnalis: Jangan Lewatkan Cicilan Ringan Rp4 Jutaan!
-
Menikmati Mewahnya All New Santa Fe di Kamojang
-
Hyundai Indonesia Tak Akan Berhenti Luncurkan Mobil Baru hingga Februari 2025
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
1,33 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Natal
-
Kenaikan Tarif Pajak PPN 12%, Harga Beras Bakal Naik Namun Jangan Panik!
-
Punya Ratusan Kapal, PIS Pastikan Distribusi Energi Nasional Tanpa Hambatan
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
LRT Jabodebek Beroperasi Hingga Dini Hari Pada Malam Tahun Baru
-
Kondisi Kredit Macet bank bjb usai Piutang Rp532 Miliar 'Nyangkut' di Sritex
-
Azerbaijan Airlines Kantongi Pendapatan Sekitar Rp 18 Triliun
-
Angin Surga untuk Warga Terdampak Bendungan Jlantah Proyek Waskita Karya, Bupati Karanganyar: Kalau Cocok Ditransfer
-
Gaji Anjing di SCBD Kalahkan Karyawan UMR
-
Begini Ketentuan Bagasi Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Libur Nataru