Suara.com - Kecelakaan bus di Subang mengungkapkan kondisi bus-bus di RI masih banyak yang belum layak jalan. Namun, meski tak layak jalan, para operator tetap nekat mengoperasikan bus tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mengungkapkan, masih banyak perusahaan otobus (PO) yang nakal dan tak patuh pada aturan pemerintah. Dia mendata, mayoritas atau 64% bus di Indonesia tidak layak untuk dijalankan.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Kemenhub pada awal Februari lalu, hanya sekitar 36% bus pariwisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi. Artinya ada 64% yang tidak laik jalan. Bahkan diantaranya ada yang bodong atau tidak memiliki izin," ujarnya yang dikutip, Senin (13/5/2024).
Maka dari itu, Sigit meminta, Kemenhub tidak boleh berkompromi dengan perusahaan-perusahaan bus yang berani melawan aturan dan telah membunuh masyarakat yang tak berdosa. Jika perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan untuk mendirikan PO dalam kurun waktu yang lama bahkan seumur hidup.
"Jika pemerintah masih mau menganggap keselamatan penumpang menjadi prioritas, harus ada tindakan tegas dan keras kepada PO-PO yang jelas-jelas melanggar aturan," kata dia.
"Jadi, sebenarnya Kemenhub sudah tahu kondisi sebenarnya, hanya saja karena tidak ada sanksi tegas, jadi bus pariwisata yang tidak laik dan tidak berizin ini tetap bisa beroperasi. Jika ada ketegasan pemerintah menertibkan perusahaan-perusahaan bus ini nakal ini, kemungkinan kecelakaan bisa ditekan," imbuh Sigit.
Selain sanksi tegas administratif, Sigit juga meminta aparat hukum untuk memberikan sanksi pidana berat kepada pengemudi dan pemiliki bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater, Sabtu lalu.
Sesuai dengan UU LLAJ, sopir bisa dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara dan untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan serta tidak memiliki ijin masing-masing dipindana kurungan selama 2 tahun.
11 Orang Meninggal
Baca Juga: Kemenhub Sebut Bus Trans Putera Fajar Izinnya Kedaluwarsa, Kok Bisa Lolos?
Atas kecelakaan bus ini, dilaporkan 11 orang meninggal dunia. Sementara 12 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 19 lainnya mengalami luka ringan.
Menyitat laporan kantor Antara, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan bahwa dari 11 korban meninggal dunia, 10 korban merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok. Sedangkan satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.
Nama-nama korban meninggal dunia itu adalah: Intan Rahmawati, Suprayogi, Desy Yulianti, Tyara, Robiyatul Adawiyah, Mahesya Putra, Ade Nabila Anggraini, Intan Fauziah, Dimas Aditya, Ahmad Fauzi, Raka Komara.
Dari pengakuan sejumlah penumpang, diduga kuat kecelakaan bus itu akibat rem blong. Ada yang menyebut, bahwa sopir sempat berhenti dua kali dan memperbaiki rem, bahkan sampai memanggil mekanik panggilan.
Penumpang juga ada yang menyebut sesaat sebelum kecelakaan terjadi, laju bus seolah tak ada rem ketika dalam kondisi jalan menurun hingga kemudian kecelakaan terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Tekan Jumlah Kecelakaan di Puncak Bogor, Kemenhub Akan Operasikan 20 Bus Subsidi
-
Dua Kecelakaan Maut Terjadi Selama Nataru di Jalan Tol Cipularang
-
Mulai Februari Pemerintah Sediakan Bus Bersubsidi, Kurangi Kepadatan ke Puncak
-
Tragedi di KM77 Tol Pandaan-Malang: Penjelasan Disdik Bogor soal Rombongan Pelajar yang Alami Kecelakaan
-
Bus Rombongan SMP IT Darul Qur'an Bogor Terlibat Tabrakan Maut di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Terpopuler
- Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
- 6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
- Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
- Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025
Pilihan
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Pernah 'Sambut' Kaesang Masuk PDI Perjuangan
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
Terkini
-
1,33 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Natal
-
Kenaikan Tarif Pajak PPN 12%, Harga Beras Bakal Naik Namun Jangan Panik!
-
Punya Ratusan Kapal, PIS Pastikan Distribusi Energi Nasional Tanpa Hambatan
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
LRT Jabodebek Beroperasi Hingga Dini Hari Pada Malam Tahun Baru
-
Kondisi Kredit Macet bank bjb usai Piutang Rp532 Miliar 'Nyangkut' di Sritex
-
Azerbaijan Airlines Kantongi Pendapatan Sekitar Rp 18 Triliun
-
Angin Surga untuk Warga Terdampak Bendungan Jlantah Proyek Waskita Karya, Bupati Karanganyar: Kalau Cocok Ditransfer
-
Gaji Anjing di SCBD Kalahkan Karyawan UMR
-
Begini Ketentuan Bagasi Saat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Libur Nataru