pospat.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait polemik Institut Teknologi Bandung (ITB) yang gandeng pinjaman online alias pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk pilihan fasilitas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, memang benar ada kerjasama antara ITB dengan ITB. Dijelaskan Mahendra Danacita juga memiliki program kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya.
“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas terkait (ITB), dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK,” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin legal dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Baca Juga: Apa Benar Prabowo-Gibran Dapat Dukungan dari Alumnus ITB? TKN Fanta: Kita Bisa Menang 1 Putaran
Pada 26 Januari 2024 lalu, OJK telah memanggil Danacita guna meminta penjelasan. Hingga saat ini, Mahendra mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.
Selain itu, ia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.
“Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan, saat ini memang ada program beasiswa yang diberikan oleh beberapa lembaga jasa keuangan tertentu, namun dengan jumlah yang terbatas.
Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya.
Baca Juga: ITB Buka Suara Soal Mahasiswi Mereka Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
"Kami terus akan melakukan pengawalan terhadap hal ini dan secara langsung juga meminta kepada perusahaan (Danacita) untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya," terang Mahendra.
Adapun berdasarkan keterangan dari pihak Danacita, telah ada kerja sama antara Danacita dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT mahasiswa.
Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Aturan Pengalihan Pengawasan Kripto
-
OJK Terbitkan 3 Aturan Bank dan BPR Biar Cegah Bangkrut
-
Jadi Korban Pinjam Uang Fico Fachriza, Atta Halilintar: Nggak Enak Ngomongnya
-
Kasus Fico Fachriza, Begini Hukum Utang Pinjol Menurut Islam
-
5 Artis yang Pernah Terjerat Pinjol, Fico Fachriza Sampai Pinjam Uang ke Banyak Artis
Terpopuler
- Belum Lama Melahirkan, Jessica Iskandar Kini Umumkan Kabar Duka
- 3 Mobil Mewah Eko Aryanto Hakim yang Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 T: Rakyat Jelata Belum Tentu Mampu Beli
- Fitri Salhuteru Ingatkan Brand Buat Tak Kerja Sama dengan Nikita Mirzani: Saya Pungut dari Sampah
- Suami Siti Badriah Idap Pembesaran Hati Hingga Radang Pankreas, Sering Makan Seblak dan Bakso
- Ikut Keluarga Anang Hermansyah Liburan ke Jepang, Aaliyah Massaid Tuai Nyinyiran
Pilihan
-
Review Hunting Sniper: Game yang Tawarkan Sensasi Pemburu di Alam Liar
-
Pembangunan Gedung Pencakar Langit di IKN: Masih Berlanjut atau Terhenti?
-
Profil Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
-
Korupsi Rp 3,7 Miliar Lahan Labkesda Bontang: Lima Tersangka, Satu Rumah Disita, Oknum ASN Terlibat
-
Sosok Utami Setyowati, Manager Humas Undip yang Ngotot Bantah Perundungan Dokter PPDS
Terkini
-
Meutya Hafid: Tak Ada Serangan Siber Ransomware di Sektor Perbankan
-
Pemkab Cianjur Pastikan Logistik untuk Korban Bencana Tetap Tersedia Hingga Awal 2025
-
Alasan Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
-
Polres Cianjur Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Malapraktik Puskesmas Sindangbarang
-
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Kawasan Wisata Gronggong, Polresta Cirebon Siapkan Skema Lalin Khusus