pospat.com - Gubernur Jawa, Barat Ridwan Kamil mendorong seluruh lembaga penyiaran di Jabar beradaptasi terhadap disrupsi digital dalam menyiarkan informasi. Masifnya era digital saat ini harus dijadikan tantangan oleh lembaga penyiaran, agar tetap bisa menjaga eksistensi.
Ditemui usai menghadiri peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023, Ridwan Kamil ingin lembaga penyiaran selain menyebarkan informasi melalui stasiun televisi dan radio, juga harus memanfaatkan platform seperti Youtube maupun media sosial lainnya dengan konten menarik. Hal itu agar lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui telepon pintar.
"Tantangan lembaga penyiaran agar mempunyai eksistensi, juga di media sosial misalkan Youtube agar mudah dijangkau warga tak hanya dengan cara konvensional," ujar Ridwan Kamil, di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam.
Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran. Meski di era disrupsi digital, jumlah lembaga penyiaran di Jabar relatif banyak, yaitu 437 lembaga.
Baca Juga: Kang Emil: Bogor Teladan Pembangunan Kota di Indonesia
"Jabar agak unik di era disrupsi digital, jumlah lembaga penyiarannya sangat banyak, yakni 437," tuturnya.
Artinya, lanjut Kang Emil, lembaga penyiaran di Jabar masih tetap bisa konsisten memberikan informasi kepada masyarakat di tengah gempuran media sosial.
"Pesan saya selalu kita berkehidupan dengan banyak tantangan, salah satunya disrupsi digital selain ada sisi gelapnya, juga banyak positifnya. Jadi harus kita seimbangkan," kata Kang Emil.
Dalam momen Harsiarda tersebut, Kang Emil mendoakan lembaga penyiaran terus eksis dan berkontribusi menjadikan wilayah Jabar yang kondusif, kreatif, dan inovatif.
"Saya doakan lembaga penyiaran terus eksis beradaptasi dan jadikan Jabar sebagai wilayah yang paling dinamis, kreatif, dan inovatif," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Hipertensi, Mahasiswa Universitas Siliwangi Gagas Program Tarik Koper
Menurut Kang Emil, peran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar sangat besar sebagai instrumen penting dan menjadi benteng dalam menjaga arus informasi yang dikonsumsi oleh hampir 50 juta warga Jabar.
"Selamat Hari Penyiaran Daerah, KPID teruslah menjadi benteng dalam menjaga arus informasi yang dikonsumsi oleh hampir 50 juta warga Jabar," pesan Kang Emil.
Sementara itu Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengungkapkan, di era disrupsi digital saat ini banyak masyarakat yang menganggap TV dan radio sudah ditinggalkan. Nyatanya sebuah penelitian pada tahun 2022 menyatakan bahwa 79 persen masyarakat Indonesia masih menonton TV.
"Ini adalah bagian dari satu kebanggaan kita sebagai insan penyiaran," ujar Adiyana.
Menurutnya, Jabar adalah miniatur penyiaran di Indonesia karena eksistensi dan jumlah lembaga penyiaran di Jabar terbanyak di Indonesia.
"Jabar adalah miniatur penyiaran Indonesia," sebutnya.
Pada peringatan Harsiarda 2023 ini Gubernur Ridwan Kamil juga mendapat penghargaan dari enam asosiasi penyiaran terkait perhatian dan dukungan Pemdaprov Jabar yang diberikan untuk kemajuan dunia penyiaran.
Keenam asosiasi penyiaran tersebut, yakni Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).
Berikutnya penghargaan dari Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa Barat, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI).
Berita Terkait
-
Jangan Ketinggalan Hadir di GIIAS 2023 Bandung, Bakal Ada Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari Pemprov Jabar
-
Hindari Investasi Bodong, ASN di Jabar Diminta Lirik Pasar Modal
-
Masa Jabatan Ridwan Kamil Tinggal Sebulan Lagi, DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur Dan Wagub Jabar
-
Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh
-
Melihat Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok, Sudah 70 Persen
Terpopuler
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Ditanya Target Capaian 2025 oleh Anak 16 Tahun, Jawaban Gibran Tuai Sorotan: Kamu Sudah Bisa Nyoblos?
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
-
Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Terkini
-
Berkelakuan Baik dan Aktif Ikut Program, 43 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Khusus Natal
-
Perayaan Natal di Karawang Dipastikan Aman dan Kondusif
-
BRI Aman! Serangan Ransomware Diduga Hoax, Begini Penjelasan Pakar
-
Pulihkan Ekosistem, TNGGP Tutup Pendakian Gede-Pangrango Selama Tiga Bulan
-
Jembatan Penyeberangan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ambruk, 24 Wisatawan Jatuh ke Sungai